A. MANUSIA
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari
partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki
oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem
fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi
(ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan
makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk
yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan,
sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial
yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai
kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus
(filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang
unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafas.
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan
ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual
menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas
dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan
instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui
pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali
dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena
peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat
dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima
oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar
diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.
B. HAKEKAT MANUSIA
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu
kesatuan yang utuh.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan
makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan inderawi dan perasaan
rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada
manusia,misalnya:
1. Perasaan intelektual,
2. Perasaan estetis,
3. Perasaan etis,
4. Perasaan diri,
5. Perasaan sosial,
6. Perasaan religius.
c. Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
d. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi),
mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
C. KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam
dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat
dan kesusastraan cina klasik.
Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat,
dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting. Biasanya
menganalisis jiwa manusia dengan terlampaui banyak menekan kepada pembatasan
konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai
subyek yang terkandung dlam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah
mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial
budaya itu mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti
lingkaran-lingkaran konsentris sekitar dan pribadi.
D. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa
Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat
ditentukkan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.
Herkovis memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena
kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus. Dalam
sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama
seni suara dan seni tari.
Kebudayaan dari bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti
budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang
berarti mengolah tanah. Jadi secara umum dapat diartikan sebagai “segala
sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk
mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha
manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam
lingkungannya.”.
E.B.Tylor (1871) mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang
mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua
hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi
dari cara berpikir.
E. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Beberapa orang Sarjana, telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok
kebudayaan. Seperti Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur
kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi,
keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan
unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau
lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture
mengemukakan ada tujuh kebudayaan universal,yaitu :
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan), merupakan produk manusia
sebagai homo relogieus.
2. Sistem Organisasi Kemasyarakatan, merupakan produk dari
manusia sebagai homo socius.
3. Sistem Pengetahuan, merupakan produk manusia sebagai homo
sapiens.
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi,
merupakan produk manusia sebagai homo economicus.
5. Sistem Teknologi dan Peralatan, merupakan produk dari
manusia sebagai homo faber.
6. Bahasa, merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens.
7. Kesenian, merupakan hasil dari manusia sebagai homo
aesteticus.
F. WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu,
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia.
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan
berpusat dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan
hidup.
2. Kompleks aktivitas.
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat konkret, dapat
diamati atau diobservasi. Wujud ini disebut sistem sosial yang terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu
sama lain dari waktu ke waktu.
3. Wujud sebagai benda.
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai
penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.
G. ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut C.Kluckhohn dalam karyanya Variation in Value Orientation (1961)
sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal
menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1. Hakekat hidup manusia (MH)
2. Hakekat karya manusia (MK)
3. Hakekat waktu manusia (WM)
4. Hakekat alam manusia (MA)
5. Hakekat hubungan manusia (MN)
H. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan
gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan
sendiri.
2. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat
mereka
hidup.
Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena
adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan
inovasi.
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan di dalamsuatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya,
termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara
kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang
dimiliki bersama oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang
bersangkutan, antara lain aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai
pegangan dalam kehidupan, juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian),
dan bahasa.
Beberapa factor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsure
kebudayaan baru, antara lain:
·
Terbatasnya masyaratak memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan
dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
·
Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominant dalam suatu kebudayaan
ditentukan oleh nilai-nilai agama dan ajaran ini terjalin erat dalam
keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsure baru itu mengalami
hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandasan ajaran
agama yang berlaku.
·
Corak struktur social suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan
kebudayaan baru.
·
Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur
kebudayaan yang menjadikan landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru
tersebut.
·
Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan
dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang
bersangkutan.
I. KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia
sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan
manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang
setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai
dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta
melalui tiga tahap, yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan
dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas
obyektif.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disegrap
kembali oleh manusia.
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu
mempunyai hubungan keterkaitan yang erat atu sama lain. Pada kondisi sekarang
ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau
kebudayaan.
Sumber
-----------------------------------------------------------------------
0 Komentar